Logo

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe

SIKADA
Sistem Informasi Kabari Anda

1 Persiapan & Pendaftaran Online
a. Unduh Aplikasi M-Paspor

Dapatkan aplikasi M-Paspor di App Store atau Play Store.

b. Daftar Akun Buat akun di aplikasi dan lengkapi data diri sesuai petunjuk.
c. Isi Formulir Masuk ke akun, pilih jenis pengajuan paspor, isi data diri permohonan, dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
d. Pilih Jadwal Tentukan lokasi kantor imigrasi terdekat dan pilih tanggal kedatangan yang diinginkan.
e. Pembayaran Selesaikan pembayaran biaya permohonan paspor. Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
2 Proses di Kantor Imigrasi
a. Datang Sesuai Jadwal Kunjungi Kantor Imigrasi sesuai jadwal di M-Paspor dengan membawa dokumen asli dan fotokopi untuk proses verifikasi.
b. Ambil Data Biometrik Anda akan menjalani proses foto dan pengambilan sidik jari.
c. Wawancara Petugas Imigrasi akan melakukan wawancara singkat kepada pemohon.
3 Pengambilan Paspor
Paspor dapat diambil 4 hari kerja setelah pemohon selesai melakukan proses wawancara di Kantor Imigrasi. Pemohon akan mendapatkan Notifikasi Paspor Selesai, melalui Whatsapp yang telah anda daftarkan sebelumnya
4 FAQ (Pertanyaan Umum)
a. Apa yang harus saya lakukan jika aplikasi M-Paspor menampilkan pesan Request Timed Out?

Jika mengalami Request Timed Out (RTO) silakan lakukan:

  1. Keluar akun
  2. Clear cache pada browser
  3. Uninstall dan install kembali aplikasi pada perangkat
  4. Masuk kembali ke akun M-Paspor.
b. Apa yang harus saya lakukan jika tidak bisa login ke dalam aplikasi M-Paspor?

Apabila tidak dapat login M-Paspor, harap memastikan aplikasi merupakan versi paling baru atau install ulang aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.

c. Apa yang harus saya lakukan jika tidak bisa mengunduh surat pengantar Kantor Imigrasi?

Silakan menunjukkan QR Code dan bukti bayar yang telah diterima kepada petugas di Kantor Imigrasi tujuan.

d. Bagaimana Cara Menutup Akun pada Aplikasi M-Paspor Saya?

Sebelum menghapus atau menutup akun M-Paspor, pastikan Anda sudah memahami bahwa akun Anda tidak bisa lagi digunakan untuk menikmati layanan M-Paspor lagi. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke akun M-Paspor Anda.
  2. Klik menu profile yang terdapat pada navigasi bagian bawah.
  3. Klik "Informasi Pribadi" di halaman profile.
  4. Scroll ke bawah dan klik "Tutup Akun".
  5. Isikan alasan Anda kenapa ingin menghapus akun, kemudian klik "Lanjut".
  6. Pastikan kamu memahami ketentuan Tutup akun, dan klik "Ya, Lanjut Tutup Akun".
  7. Akun Anda berhasil ditutup.
e. Bagaimana jika status pembayaran di M-Paspor saya tidak berubah setelah melakukan pembayaran?

Apabila status pembayaran di M-Paspor tidak berubah setelah melakukan pembayaran, mohon untuk menunggu hingga 1x24 jam setelah pembayaran berhasil dan mengecek secara berkala pada aplikasi M-Paspor.

Apabila Anda masih mengalami kendala, silakan menghubungi kami dengan melampirkan bukti bayar dan menginformasikan Nama Lengkap, NIK, Kode Billing dan Kode Permohonan: